Penalaran
adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (observasi empiric)
yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian.berdasarkan pengamatan yang sejenis
juga akan berbentuk proposisi-proposisi yang sejenis,berdasarkan sejumlah
proposisi yang diketahui atau dianggap benar,orang menyimpulkan sebuah
proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui.proses inilah yang disebut
menalar. Ada dua metode dalam penalaran,yaitu deduktif dan induktif. Penalaran
Deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum
terlebihdahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Contoh : -Televisi adalah barang elektronik dan membutuhkan daya listrik untuk
beroperasi -Komputer adalah barang elektronik dan membutuhkan daya listrik
untuk beroperasi kesimpulan —> semua barang elektronik membutuhkan daya
listrik untuk beroperasi Penalaran induktif adalah penalaran yang memberlakukan
atribut-atribut khusus untuk hal-hal yang bersifat umum (Smart,1972:64).
Penalaran ini lebih banyak berpijak pada observasi inderawi atau empiri. Dengan
kata lain penalaran induktif adalah proses penarikan kesimpulan dari
kasus-kasus yang bersifat individual nyata menjadi kesimpulan yang bersifat
umum.(Suriasumantri, 1985:46). Inilah alasan eratnya kaitan antara logika
induktif dengan istilah generalisasi. sContoh : -Anjing berdaun telinga
berkembang biak dengan melahirkan -Kucing berdaun telinga berkembang biak
dengan melahirkan kesimpulan —> Semua hewan yang berdaun telinga berkembang
biak dengan melahirkan
Preposisi
Proposisi ialah kalimat logika yang
merupakan pernyataan tentang hubungan antara dua atau beberapa hal yang dapat
dinilai benar atau salah. Dengan kata lain, Proporsisi sebagai pernyataan yang
didalamnya manusia mengakui atau mengingkari sesuatu tentang sesuatu yang lain.
.
Unsur – Unsur Proposisi
Setiap proposisi akan mengandung
undur-unsur berikut ini, yaitu:
(a) Term subyek
: hal yang tentangnya pengakuan atau pengingkaran ditujukan. Term subyek
dalam sebuah proposisi disebut subyek logis. Ada perbedaan antara subyek logis
dengan subyek dalam sebuah kalimat. Tentang subyek logis harus ada penegasan/pengingkaran
sesuatu tentangnya.
(b) Term predikat
: isi pengakuan atau pengingkaran itu sendiri (apa yang diakui atau
diingkari). Term predikat dalam sebuah proposisi adalah predikat logis yaitu
apa yang ditegaskan/diingkari tentang subyek.
( c ) Kopula
: penghubung antara term subyek dan term predikat dan sekaligus memberi
bentuk (pengakuan atau pengingkaran) pada hubungan yang terjadi. Jadi fungsi
kopula ada tiga:
- Untuk menghubungkan subyek dan
predikat
- Untuk menyatakan subyek itu sungguh-sungguh
berada/exist
- Untuk menyatakan cara mana subyek
berada.
.
Jenis-Jenis Proposisi
Proposisi dapat dibagi ke dalam 4
aspek, yaitu:
1. Berdasarkan bentuk
2. Berdasarkan sifat
3. Berdasarkan kualitas
4. Berdasarkan kuantitas
Berdasarkan bentuknya,
proposis dapat dibagi atas 2 jenis, yaitu:
a) Proposisi tunggal adalah
proposisi yang terdiri dari satu subjek dan satu predikat.
Contoh:
- Semua mahluk hidup pasti
bernapas.
- Semua orang terlihat bahagia
hari ini.
b) Proposisi majemuk atau jamak
adalah proposisi yang terdiri dari d=satu subjek dan lebih dari satu predikat.
Contoh:
- Setiap barang harus disusun
dan ditata dengan rapi.
- Pakaian ini dicuci dan
dijemurkan oleh kakak.
Berdasarkan sifat, proporsis
dapat dibagi ke dalam 2 jenis, yaitu:
a) Proposisi kategorial adalah
proposisi yang hubungan antara subjek dan predikatnya tidak membutuhkan /
memerlukan syarat apapun.
Contoh:
- Setiap mahasiswa memiliki
KTM sebagai identitasnya.
- Semua wajib pajak wajib
membayar pajak.
b) Proposisi kondisional adalah
proposisi yang membutuhkan syarat tertentu di dalam hubungan subjek dan
predikatnya. Proposisi dapat dibedakan ke dalam 2 jenis, yaitu: proposisi
kondisional hipotesis dan disjungtif.
Contoh proposisi kondisional
hipotesis:
- Jika hari ini tidak hujan,
dia pasti akan menepati janjinya.
- Jika waktu dapat terulang
kembali, aku pasti lebih berusaha lagi.
Contoh proposisi kondisional disjungtif
(mempunyai 2 pilihan alternatif):
- Dia tidak jadi datang karena
sibuk atau malas.
- David Beckham adalah seorang
pemain bola atau model.
Berdasarkan kualitasnya,
proposisi juga dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
a) Proposisi positif merupakan
proposisi yang memiliki persesuaian antara subjek dan predikatnya.
Contoh:
- Semua manusia adalah mahluk
hidup.
- Harimau adalah hewan buas.
- Semua insinyur adalah orang
pintar.
b) Proposisi negatif merupakan
kebalikan dari proposisi positif, dimana tidak ada terdapat kesesuaian antara
subjek dan predikatnya.
Contoh:
- Tidak ada seorang lelaki pun
yang mengenakan jilbab.
- Semua aves bukanlah
omnivora.
- Tidak ada tumbuhan yang
dapat berjalan.
Aspek terakhir adalah berdasarkan kuantitas.
Berdasarkan aspek ini, proposisi dapat dibedakan ke dalam 2 jenis, yaitu:
a) Proposisi umum atau universal
adalah proposisi yang pada umumnya diawali dengan kata semua atau seluruh.
Contoh:
- Semua warga negara Indonesia
wajib memiliki KTP sebagai identitasnya.
- Semua mahasiswa harus
mengerjakan tugas yang diberikan dosen.
b) Proposisi khusus atau spesifik
adalah proposisi yang pada uumnya diawali dengan kata sebagian dan beberapa.
Contoh:
- Sebagian kendaraan bermotor
diparkir di halaman belakang.
- Sebagian mahasiswa pulang ke
kampung halaman untuk menghabiskan liburannya.
- Beberapa pelajar pergi ke
sekolah dengan berjalan kaki.
Inferensi dan Implikasi
InferensiMerupakan suatu proses untuk menghasilkan informasi dari fakta yang diketahui. Inferensi adalah konklusi logis atau implikasi berdasarkan informasi yang tersedia. Dalam sistem pakar, proses inferensi dialakukan dalam suatu modul yang disebut inference engine. Ketika representasi pengetahaun pada bagian knowledge base telah lengkap, atau paling tidak telah berada pada level yang cukup akurat, maka representasi pengetahuan tersebut telah siap digunakan.
Implikasi itu artinya akibat, seandainya dikaitkan dengan konteks bahasa hukum, misalnya implikasi hukumnya, berarti akibat hukum yang akan terjadi berdasarkan suatu peristiwa hukum yang terjadi.
Bahasa hukum sebenarnya tidak rumit, prinsipnya bahasa hukum masih mengikuti kaidah EYD, bahasa Indonesia baku. Tetapi, untuk konteks tertentu, ada hal-hal yang tidak bisa mempergunakan bahasa Indonesia baku.
Cara menguji data
Data dan informasi yang digunakan dalam penalaran harus merupakan fakta.
Oleh karena itu perlu diadakan pengujian melalui cara-cara tertentu sehingga
bahan-bahan yang merupakan fakta itu siap digunakan sebagai evidensi. Dibawah
ini beberapa cara yang dapat digunakan untuk pengujian tersebut.
- Observasi.
- Kesaksian.
- Autoritas.
Cara menguji fakta
Untuk menetapkan apakah data atau informasi yang kita peroleh itu merupakan
fakta, maka harus diadakan penilaian. Penilaian tersebut baru merupakan
penilaian tingkat pertama untuk mendapatkan keyakitan bahwa semua bahan itu
adalah fakta, sesudah itu pengarang atau penulis harus mengadakan penilaian
tingkat kedua yaitu dari semua fakta tersebut dapat digunakan sehingga
benar-benar memperkuat kesimpulan yang akan diambil.
- Konsistensi.
- Koherensi
Cara menguji autoritas
Seorang penulis yang objektif selalu menghidari semua desas-desus atau
kesaksian dari tangan kedua. Penulis yang baik akan membedakan pula apa yang
hanya merupakan pendapat saja atau pendapat yang sungguh-sungguh didasarkan
atas penelitian atau data eksperimental.
- Tidak mengandung prasangka.
- Pengalaman dan pendidikan autoritas.
- Kemashuran dan prestise.
- Koherensi dengan kemajuan.
Sumber :
http://arifsubarkah.wordpress.com/2010/04/14/inferensi-dan-implikasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar